Menkop UKM: Kontribusi UMKM Indonesia di Rantai Pasok Global Baru 6,3 Persen
MENTERI Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut, rasio keterlibatan UMKM Indonesia pada rantai pasok global baru mencapai 6,3 persen. Jika dibandingkan dengan negara lain, angka tersebut jauh tertinggal.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, dengan torehan Malaysia saat ini mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, Filipina 21,4 persen.
“Keterlibatan rasio produk UMKM dalam rantai pasok nilai global masih 6,3 persen, tertinggal dari negara tetangga jauh dari Malaysia 46,2 persen,” kata Teten, Sabtu (4/9/2021).
Selain itu, kata Teten, nilai kontribusi UMKM dalam ekspor nasional juga masih rendah. Saat ini kinerja ekspor UMKM Indonesia berada pada peringkat ke-5 ASEAN sebesar 14,37 persen terhadap kontribusi ekspor nasional.
“Sedangkan dibandingkan dengan China misalnya, kontribusi mereka sebesar 70 persen terhadap ekspornya. Lalu Jepang sebesar 54 persen dan Singapura 40 persen,” ujarnya.
Menurut Teten, rendahnya kinerja ekspor UMKM Indonesia disebabkan oleh beberapa tantangan, seperti akses terhadap informasi pasar sangat rendah. Tercatat baru 16 persen UMKM yang melek teknologi dan terhubung dengan ekosistem digital.
“Tantangan lainnya adalah keterbatasan skala kapasitas usaha dan standar produk, tingginya biaya transaksi dan kontrak. Serta, rendahnya akses pembiayaan, hanya 19,41 persen UMKM yang mengakses ke lembaga pembiayaan, lalu tingginya biaya logistik,” terangnya.
Untuk itu, Teten mengusulkan, untuk mengikutsertakan pelaku UMKM dalam rantai pasokan adalah dengan mengawinkan pelaku usaha kecil dengan perusahaan pelat merah.
“Oleh karena itu, Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menyepakati kemitraan antara 6 BUMN dengan 9 UMKM dengan estimasi nilai kerja sama senilai Rp52,23 miliar,” pungkasnya.(fin)
BACA JUGA:
- UMKM Pesantren Mulai Masuk Pasar Ekspor ke Mesir
- Kunjungan Jokowi Diduga Batal karena WA Ketua DPRD Kuningan, Begini Tanggapan Ponpes Husnul Khotimah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: